PUBLICATION NOTE FAO PROJECT: IFP/TCP/INS/3807 A Study on Exploring Bottlenecks and Payoffs along The Value Chain in Reducing Food Loss in Selected Perishable Horticulture Commodities 2022 – 2023
Nabila Nuraini Fatikhasari
17 Maret 2023

Studi komprehensif yang ditunjang pengamatan lapang ekstensif di Jawa telah dilaksanakan perihal susut pangan hortikultura oleh FAO-UN didukung Direktoral Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian di tahun 2022-2023. Materi kajian adalah identifikasi hambatan dan kelayakan upaya pencegahan dan pengurangan susut pasca panen untuk komoditi cabai, bawang, dan kubis. Studi ini menerapkan metode FAO – Food Loss Asessment (FAO-FLA) dengan pendekatan sistem pangan dalam menerapkan prioritas intervensi serta kebijakan programnya.

Dasar pemikiran studi merujuk target SDG 12.3 bahwa di tahun 2030 adalah sejarah pengurangan kehilangan pangan di jalur produksi dan rantai pasok, termasuk susut pasca panen. Upaya ini sejalan dengan perwujudan UU. Hortikultura No.13/2010 yang mengamanatkan peningkatan produktivitas, kualitas, nilai tambah dan pangsa pasar. Seiring dengan itu adalah peningkatan konsumsi dan manfaat ragam-ragam hortikultura sehubungan dengan perluasan lapangan kerja dan peluang bisnis.

Ruang lingkup kajian meliputi susut kuantitas dan kualitas dari kegiatan panen sampai ke pasar induk, dimana setiap komiditi secara spesifik di nilai – kejadian susut (CLP – Critical Loss Point) termasuk upaya penanggulangannya.

Dari telaah lapang, untuk CLP cabai disusut panen ditemukan 0,43% -2,48%, yang disebabkan panen tidak tepat waktu, lewat matang dan teknik pemilahan mutu produk. Masalah ini diatasi dengan penerapan tata cara penanganan baik (GHP – Good Handling Practices), sesuai permintaan pasar. Ditingkat pengumpul di desa susut berkisar 1.43 % - 2.66 % yang umumnya disebabkan kemasan tidak memadai, rontok dan jeleknya penyimpanan. Adapun susut yang besar justru terjadi karena faktor eksternal, terutama pada kejadian penundaan panen, modal waktu transport yang lama karena hambatan di jalan serta kondisi cuaca hujan. Panen yang berlebihan mengakibatkan jatuhnya harga ditingkat petani, juga menyebabkan susut tinggi akibat penumpukkan stok.

  

Untuk komoditi bawang merah, CLP panen bisa mencapai 6,25% yang disebabkan aktivitas pemanenan yang ceroboh dan pengangkutan manual di kebun. Adapun di lokasi koleksi produk di desa dan pedagang pengepul, CLP dapat mencapai 17,3 %, selama proses pemilahan dan penjemuran. Pada saat transportasi juga terjadi susut 6.4% - 7% diakibatkan oleh kerusakan fisik dan tercecer. Faktor curah hujan dan pemilahan mutu di pasar induk juga bisa menambah jumlah kehilangan produk, yang mungkin disetarakan dengan potongan harga beli. Produktivitas bawang yang semakin menurun juga dijumpai akibat turunnya tingkat kesuburan lahan produk.

  

Adapun untuk kubis, susut pada saat panen bisa mencapai 5 – 15% dikarenakan pengupasan yang sembarangan dan melekatnya kotoran tanah. Selain itu, mempertimbangkan persyaratan mutu yang tinggi dari konsumen, maka susut pada proses penyimpanan produk di tingkat pengumpul desa dan Sub Terminal Agribisnis dapat mencapai 33 %. Proses sortasi tersebut dihubungkan dengan standard pasar modern yang menuntut berat dan kebersihan tertinggi. Pembongkaran tumpukan kubis di truk pada pasar induk juga menyumbang susut dan limbah.

Secara umum penanganan susut pasca panen hortikultura di beberapa aktivitas rantai pasok sudah memadai, seperti pemakaian karung plastik dan penyuluhan GHP. Namun dari kajian ini masih dijumpai perlunya penanganan lebih efektif, karena observasi lapang CLP dari cabai 1 – 8.5%, di bawang 3.22 - 17.3% serta di kubis 18 – 52%. Pengetahuan dan kesadaran akan terjadinya susut pangan masiih di nilai belum baik dikalangan para pelaku rantai pasok, dimana faktor eksternalitas seperti cuaca buruk dan lemahnya infrastruktur transportasi sering memicu kehilangan pangan yang tinggi. Lamanya masa simpan dan fluktuasi harga secara tidak langsung mempengaruhi mutu dan nilai produk yang pada gilirannya menambah susut pangan.

Hasil analisis kebijakan yang dilaksanakan pada temuan lapang serta konsultasi ahli, merekomendasikan tiga upaya penanggulangan susut hortikultura yang memerlukan peran dan intervensi instansi pemerintah, terutama dari Kementerian Pertanian. Ketiga rekomendasi tersebut terhubungkan dengan UU. Pangan No 18/2012 dimana perniagaan pangan diartikan pada stabilisasi harga maupun rantai pasok. Infrastruktur pasar hortikultura mensinergikan faktor fisik teknis dengan manajemen sistem program yang menerapkan digitalisasi informasi, yaitu :

  1. Pusat Penanganan Pasca Panen Hortikultura (Post Harvest Handling Center) yang dikelola oleh Gapoktan atau Badan Usaha Milik Petani (BUMP), dimana fasilitasnya mencakup alat dan mesin sortasi, penyimpanan, pengeringan, blower, pembersihan, pengemasan, alat timbang sampai cold storage.
  2. Fasilitas Bimbingan Teknis Pasca Panen Hortikultura (Post Harvest Technical Assistance Facility) yang merupakan sekolah lapang dimana GHP dipercontohkan dan uji coba teknologi serta pertukaran pengetahuan produk antar petani dijalankan. Fasilitas ini sebaiknya dikelola Gapoktan dalam lingkup klaster Kampung Hortikultura.
  3. Agroindustri Pengolahan Pangan (Agro Processing Industry) dalam skala UKM yang dijalankan dunia usaha dan bisa dikaitkan dengan BUMP atau Korporasi Pertanian – Bisnis modelnya adalah meningkatkan nilai tambah produk olahan serta dapat memproses produk kualitas rendah dan limbah pasca panen. Dampak ekonomi adalah perluasan lapangan pekerjaan dipedesaan serta menerapkan konsep ekonomi sirkular.

Konklusi studi ini merumuskan pentingnya sinergi kebijakan strategi dan kegiatan operasional dari kelompok tani, dunia usaha dan instansi pemerintah; baik dalam penanggulangan maupun pencegahan susut pasca panen untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

 

Dipersiapkan oleh: Center of System (Service Provider) Direktorat Jenderal Hortikultura

 

Tentang SIPOR PHLN
Sistem Informasi Pelaporan Pinjaman Hibah Luar Negeri Kementerian Pertanian merupakan aplikasi untuk memudahkan pemantauan pelaporan pinjaman dan hibah luar negeri yang dikelola oleh Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian dan Eselon I terkait.
Kontak
Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan Jakarta 12550, Indonesia
Telp PPID: 0812-8237-0137 (Jam 09:00 s.d 15:00 WIB setiap hari kerja)