Merah Kuning Hijau Warnai PLN Kementan
Deky
26 Januari 2024

Data status 6 on going proyek Pinjaman Luar Negeri (PLN) Kementerian Pertanian hingga triwulan IV TA 2023 menunjukkan tren Progress Varian (PV) yang bervariasi, dimulai dari proyek yang berstatus At-Risk (Proyek ICARE dan HDDAP), Behind Schedule (READSI dan YESS), dan On Schedule (Proyek SIMURP). Data tersebut dapat terlihat pada hasil inputan yang dilakukan oleh masing-masing satker pengelola PLN kedalam aplikasi SIPOR PHLN yang dikelola oleh Biro Kerja Sama Luar Negeri (KLN), tutur Ibu Santi (Biro KLN) selaku moderator pada pembukaan kegiatan rekonsiliasi data PHLN dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja Pelaksanaan Pinjaman Hibah Luar Negeri (LPK-PHLN) triwulan IV TA 2023 yang di selenggarakan pada tanggal 10-11 Januari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari satker pengelola pinjaman luar negeri lingkup Kementerian Pertanian, yang juga mengundang perwakilan dari Biro Perencanaan Setjen, Kemenkeu dan Bappenas sebagai mitra kerja untuk pengawalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek pinjaman luar negeri.

Telah tercatat dari total alokasi anggaran PLN untuk 6 proyek yang dikelola oleh Pusat sebesar IDR 438 Miliar TA 2023 telah diserap sebesar IDR 389 Miliar atau 88.97%. Nilai pencapaian tersebut tentunya masih membutuhkan percepatan kegiatan maupun realisasi keuangan pada sisa waktu proyek yang masih tersedia untuk mengejar ketertinggalan dari total komitmen pinjaman maupun dari target komponen yang telah di tentukan.

Pada sesi diskusi telah disampaikan masukkan dan tanggapan oleh perwakilan Bappenas (Ibu Wiwin dan Bpk. Zulfriandi), Kemenkeu (Bpk. Umar dan Ibu. Nurhayati) atas progress maupun permasalahan yang terjadi di masing-masing proyek, diantaranya permasalahan penganggaran Terpadu (unified budget) yang berdampak pada penggerusan porsi DIPA di masing-masing unit pengelola. Terkait hal tersebut, Bappenas dan Kemenkeu menanggapi agar para satker pengelola dapat lebih baik dalam merancang rencana penarikan tahunannya dan diharapkan dapat melakukan akselerasi dalam pencapaian target realisasi keuangan maupun kegiatan sehingga dapat meyakinkan pihak terkait untuk memberikan dukungan percepatan yang dibutuhkan.

Selain itu dari Kemenkeu juga mengingatkan bahwa proyek yang didanai dari pinjaman luar negeri, terdapat beberapa Lender yang memberlakukan pinalti berupa Commitment Fee (CF) kepada Pemerintah RI jika proyek mengalami keterlambatan, dalam hal ini Kemenkeu memberikan perhatian kepada Proyek HDDAP karena dari pihak lender ADB akan mengklaim CF sebesar 0,15% dari total pinjaman, dan hal tersebut akan di lakukan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Januari dan Juli.

Biro perencanaan (Bpk. Mugi dan Ibu Echi) mengingatkan bahwa karena loan masuk dalam struktur penganggaran APBN maka kegiatan yang berasal dari loan ini juga masuk dalam pengukuran pencapaian indikator kinerja, terkait dengan hal tersebut diharapkan adanya koordinasi dengan Bidang Evaluasi dan Pelaporan Biro Perencanaan Setjen untuk menyusun pelaporan yang berbasis aplikasi, yang salah satunya adalah SMART dan e-Monev Bappenas, hal ini dilakukan untuk meminimalisir perbedaan penjelasan yang ada pada laporan lokus didaerah. Selain itu diharapkan agar satker pengelola dapat menginformasikan ringkasan laporan dari target capaian dimasing-masing komponen kegiatan.

Terkait unified Budget Ibu Dewi (Biro KLN) dalam menutup pertemuan menyampaikan perlu adanya pembahasan lanjutan untuk mendapatkan solusi terbaik agar kegiatan yang dirancang dapat berjalan dengan baik, dan meminta agar Biro Perencanaan Setjen dapat menindaklanjuti dan mengawal proses pengalokasian anggaran yang bersumber dari loan tersebut.  

Tentang SIPOR PHLN
Sistem Informasi Pelaporan Pinjaman Hibah Luar Negeri Kementerian Pertanian merupakan aplikasi untuk memudahkan pemantauan pelaporan pinjaman dan hibah luar negeri yang dikelola oleh Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian dan Eselon I terkait.
Kontak
Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan Jakarta 12550, Indonesia
Telp PPID: 0812-8237-0137 (Jam 09:00 s.d 15:00 WIB setiap hari kerja)