PROYEK SOLID KEJAR PENYELESAIAN TGR
Deky
17 September 2019

Dalam rangka peyelesaian kegiatan SOLID, Badan Ketahanan Pangan selaku Executing Agency proyek Smallholder Livelihood Development In Eastern Indonesia (SOLID) melakukan upaya untuk mengundang para Satker Daerah pada kegiatan yang dimulai dari tanggal 16 s.d. 18 September 2019 di Bogor. Pada sesi pertama pembahasan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Keuangan, Badan Ketahanan Pangan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengkonfirmasi atas penyelesaian TGR Keuangan maupun TGR administrasi yang ada di wilayah proyek SOLID. Pertemuan yang diselenggarakan selama tiga hari ini diharapkan dapat menyelesaikan daftar temuan dari BPKP yang masih mengganjal untuk proses penutupan proyek.

Tata cara penyediaan dan pengembalian dana pada pemberi PHLN yang diatur dalam UU No 17/2003 dan UU No 1/2004, serta PP No 10/2011 dan PMK No 135/2016 yang disampaikan pada sesi pemaparan oleh narasumber Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN), Kemenkeu menjadi acuan bagi pengelola PHLN untuk memproses refund. Untuk progress atas temuan BPKP pada proyek SOLID dari tahun 2011 s.d. 2017 telah dinyatakan selesai oleh Dit. PKN yaitu dari temuan untuk Loan dan Grant senilai total Rp. 1,049, 035,874 telah dilakukan pengembalian ke Rekening Khusus Nomor : 60129941980 (loan) senilai Rp. 1,042,805,974 (eq) USD 71,268.86  dan dari Reksus No : 602163411980 (grant) senilai Rp. 6,299,900 (eq) USD 425.77. Sementara nilai temuan tahun 2018 masih menunggu konfirmasi surat dari Lender/Donor untuk nilai refund. Terkait hal tersebut pengelola proyek SOLID diminta agar segera menyampaikan bukti setor pengembalian ke Dit. PKN untuk dikonfirmasikan ke KPPN Khusus penerimaan. Ditegaskan pula bahwa bukti setor tersebut hendaknya diisi penjelasan yang lengkap dan di dokumentasikan dengan baik (hardcopy/softcopy) untuk mempermudah para pihak terkait pendataan temuan BPKP dalam penyelesaian refund.

Narasumber dari Kordinator Pengawasan IPP Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta menyampaikan tindak lanjut temuan hasil audit proyek SOLID. Data temuan BPKP TA 2018 sampai dengan 31 Januari 2019 tercatat masih terdapat TGR yang belum di tindaklanjuti pada tiga wilayah di Provinsi Maluku, yaitu : Kab. Seram Bagian Barat, Kab. Seram Bagian Timur dan Kab. Buru Selatan. BPKP menekankan agar masing-masing daerah dapat segera menindaklanjuti hasil temuan tersebut.

Dari Hasil diskusi atas penyelesaian TGR di masing-masing wilayah proyek, masih terdapat perbedaan data antara Satker daerah dengan BPKP. Untuk mengakomodir perbedaan data tersebut, Project Manager dari SOLID pusat berupaya untuk mengkonfirmasi dan membuat komitmen bersama atas tindaklanjut penyelesaian dimasing-masing satker dengan membuat surat pernyataan nota kesepakatan dan Surat Keterangan Pertanggungjawaban Mutlak (SKPJM). Mengingat batas waktu closing date dari proyek SOLID telah lewat (31 Juli 2019), namun masih terdapat TGR belum terselesaikan, maka Lender IFAD masih memberikan batasan waktu penyelesaian TGR sampai dengan 31 Desember 2019. Oleh karena itu, satker daerah dapat menindaklanjuti hasil dari konfirmasi dari penelaahan atas temuan TGR sampai dengan 18 Oktober 2019.

Tentang SIPOR PHLN
Sistem Informasi Pelaporan Pinjaman Hibah Luar Negeri Kementerian Pertanian merupakan aplikasi untuk memudahkan pemantauan pelaporan pinjaman dan hibah luar negeri yang dikelola oleh Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian dan Eselon I terkait.
Kontak
Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Pertanian
Jl. Harsono RM. No. 3, Ragunan Jakarta 12550, Indonesia
Telp PPID: 0812-8237-0137 (Jam 09:00 s.d 15:00 WIB setiap hari kerja)